Serah Terima (PSU) berupa Tanah Pemakaman dari Pengembang Perumahan Kepada Pemerintah Kota Banjarbaru

Proses penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas dari pengembang perumahan kepada pemerintah kota Banjarbaru, acara di fasilitasi oleh Dinas Perumahan dan Permukiman kota Banjarbaru. Acara dilaksanakan di Jalan Intan I Simpang 4 Boulevard Raya Bangkal Perumahan Citra Intan Banjarbaru, Selasa, 6/6/2023.

Penyerahan infrastruktur, fasilitas, dan utilitas dari pengembang perumahan kepada pemerintah kota dihadiri oleh Wali Kota Banjarbaru, Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Kepala Dinas Perkim banjarbaru dan Pejabay lainnya yang terkait. Penyerahan PSU melibatkan beberapa persyaratan hukum dan administrasi. Pengembang perumahan harus memenuhi kewajibannya untuk menyediakan prasarana, sarana, dan utilitas yang diperlukan, yang dituangkan dalam perjanjian dengan Pemerintah Kota Banjarbaru.

Proses inspeksi dan verifikasi sangat penting untuk memastikan bahwa infrastruktur, fasilitas, dan utilitas dalam kondisi baik dan memenuhi standar yang diperlukan. Penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas berupa tanah pemakaman dari pengembang perumahan kepada pemerintah kota Banjarbaru merupakan contoh dari proses tersebut. Ini memastikan bahwa pemerintah kota dapat memberikan layanan yang diperlukan kepada masyarakat dan memelihara properti dengan baik.

Penyerahan PSU berupa tanah pemakaman dari pengembang perumahan kepada Pemerintah Kota Banjarbaru memiliki implikasi yang signifikan bagi masyarakat. Penyediaan tanah pemakaman adalah layanan penting yang berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat dan memastikan bahwa almarhum diperlakukan dengan bermartabat dan hormat. Penyerahan lahan pemakaman dari pengembang perumahan kepada Pemkot Banjarbaru merupakan salah satu contoh bagaimana pihak swasta dapat bekerja sama dengan pemerintah untuk memberikan pelayanan yang esensial bagi masyarakat. (***/dani)

Tinggalkan Balasan