Sosialisasi Perwali Kota Banjarbaru Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Pemakaman pada Kec.Landasan Ulin

Dinas Perumahan danPermukiman Kota Banjarbaru baru-baru ini menyelenggarakan acara sosialisasi untuk mengedukasi warga mengenai Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 25 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Pemakaman di Kecamatan Landasan Ulin. Nara Sumber langsung Kepala Bidang Sarana dan Utilitas dan dihadiri oleh undangan warga setempat.

Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya kota untuk meningkatkan pengelolaan fasilitas pemakaman dan memastikan bahwa mereka terpelihara dengan baik dan berkelanjutan. Selama acara, perwakilan dari Dinas Perumahan dan Permukiman memberikan informasi rinci tentang pedoman, termasuk aturan dan peraturan untuk pembangunan dan pemeliharaan kuburan, serta prosedur untuk mendapatkan izin pemakaman. Sosialisasi juga membahas pentingnya menjaga kebersihan dan higienitas fasilitas pemakaman, dan konsekuensi dari pelanggaran pedoman. Penerapan pedoman ini sangat penting untuk pembangunan kota, karena bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup penduduk dan memastikan bahwa fasilitas pemakaman kota dikelola dengan baik.

Pemakaman yang dirawat dengan baik tidak hanya menyediakan tempat peristirahatan yang bermartabat bagi almarhum tetapi juga berkontribusi pada kebersihan dan kebersihan kota secara keseluruhan. Selain itu, acara sosialisasi adalah contoh yang sangat baik dari komitmen kota terhadap transparansi dan keterlibatan masyarakat. Dengan memberikan informasi kepada penduduk tentang pedoman tersebut, kota ini memberdayakan mereka untuk berperan aktif dalam pengelolaan dan pemeliharaan fasilitas pemakaman. Secara keseluruhan, inisiatif Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Banjarbaru untuk mensosialisasikan Peraturan Walikota tentang Pedoman Pengelolaan Pemakaman merupakan langkah positif menuju peningkatan kualitas hidup warga dan memastikan pembangunan berkelanjutan di Kota Banjarbaru. (***/dani).

Tinggalkan Balasan