Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Banjarbaru menyambut dan mempersiapkan tim inventarisasi dalam rangka sensus aset dilingkungan SKPD Pemerintah Kota Banjarbaru. Inventarisasi dan penelusuran aset tanah, bangunan dan barang dilakukan oleh tim dari BPKAD, Inspektorat dan dari pihak luar (ULM). Hal ini secara khusus dan menyeluruh untuk mengakuratkan pelaksanaan pencatatan semua barang milik daerah yang digunakan/dikuasai oleh Pemerintah Daerah dengan cara pencocokan data yang tersedia dengan kondisi lapangan dan pencatatan langsung terhadap barangbarang yang belum tercatat, serta melakukan verifikasi sehingga diperoleh data yang lengkap dan terinci sesuai dengan kenyataan yang sebenarnya. Kamis,26/10/2023 (***/dani)
Sensus Aset di Disperkim Kota Banjarbaru Tahun 2023
