Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Banjarbaru, pada hari Selasa (8/10/2024) melaksanakan rapat konsultasi perdana PBG terpadu di Mal Pelayanan Publik Kota Banjarbaru sebanyak 7 (tujuh) permohonan yang diperiksa oleh Tim Profesi Ahli (TPA) Kota Banjarbaru. Hal tersebut berkaitan dengan rekomendasi dari MCP KPK yang sehubungan dengan perizinan bangunan di Kota Banjarbaru agar dilaksanakan terpadu dan berada pada Mal Pelayanan Publik Kota Banjarbaru.
Rapat Konsultasi Terkait PBG Antara Pemohon dan TPA (Tim Profesi Ahli) di Mal Pelayanan Publik Kota Banjarbaru
