Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banjarbaru mengadakan tes urine untuk seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru, termasuk di Dinas Perumahan dan Permukiman yang mendapatkan giliran pada hari Senin siang pukul 11.00 waktu setempat (25/11/2024).
Sebanyak dua puluh (20) pegawai ASN Disperkim diikutsertakan dalam kegiatan tes urine kali ini, mulai dari pejabat Eselon sampai staf. Kegiatan ini bertujuan untuk mendeteksi kondisi kesehatan serta mendeteksi kandungan zat-zat berbahaya seperti narkoba, alkohol maupun zat-zat beracun lainnya, serta dalam rangka mencegah penggunaan obat-obatan terlarang di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru.
