Sebanyak 1.451 orang tenaga non ASN Pemerintah Kota Banjarbaru menerima SK Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang diserahkan langsung oleh Wali Kota Banjarbaru Hj. Erna Lisa Halaby bertempat di Lapangan Dr. Murdjani Kota Banjarbaru pada Senin (20/10/2025).
Kegiatan yang turut dihadiri oleh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Camat serta Lurah se-Kota Banjarbaru tersebut dilaksanakan sebagai langkah untuk memberikan kepastian hukum dan kedudukan PPPK Paruh Waktu, serta menumbuhkan semangat dan tanggung jawab serta meningkatkan profesionalitas dalam bekerja.
Wali Kota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby menyampaikan bahwa Pemerintah berupaya menghadirkan tenaga pendukung yang profesional, disiplin dan berintegritas. Beliau juga menambahkan bahwa PPPK Paruh Waktu memiliki peranan penting dalam membantu mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik, bersih serta berorientasi pada pelayanan.