
(Selasa, 25/1/2022) Bidang PJU Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Banjarbaru melakukan pengecetan guna pemeliharaan pondasi tiang PJU di Jalan Ahmad Yani Km 25 Kecamatan Landasan Ulin. Kegiatan pemeliharaan dan perbaikan terus dilakukan secara berkala untuk menjaga agar lampu PJU dapat berfungsi dengan baik dan optimal. Untuk hal tersebut dibentuk tim lapangan yang ditugaskan untuk melakukan pemeliharaan secara berkala.
Lampu jalan atau dikenal juga sebagai Penerangan Jalan Umum (PJU) merupakan lampu yang digunakan untuk penerangan jalan dimalam hari sehingga mempermudah pejalan kaki, pemakai sepeda, dan pengendara kendaraan lainnya, melihat dengan lebih jelas jalan/medan yang akan dilalui pada malam hari, sehingga dapat meningkatkan keselamatan lalu lintas dan keamanan dari para pengguna jalan dari kecelakaan maupun kegiatan/ aksikriminal.
Selain itu fungsi utama lampu penerangan jalan umum (PJU) adalah memberikan pencahayaan buatan bagi pengguna jalan sehingga mereka merasa aman dalam melakukan aktivitas perjalanan di malam hari. Lampu Penerangan Jalan Umum merupakan barang-barang elektronik yang rentan atau dapat dikatakan memiliki umur pakai yang pendek, sehingga kegiatan perbaikan dan pemeliharaan mutlak dibutuhkan. Perbaikan dapat meliputi perbaikan jaringan, penggantian lampu yang mati, atau pun pengecekan kondisi PJU. (***/dani)