Sekda Banjarbaru tegaskan Perkim untuk menertibkan bangunan tak berizin di Banjarbaru

Senin, 21/2/2022 Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Drs H Said Abdullah MSi, kunjungi sekaligus pimpin apel pagi di Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Banjarbaru. Sekda Kota Banjrabru berikan arahan pada ASN dan sampaikan agar melaksanakan kebijakan publik dan melayani masyarakat dengan baik.

Selanjutkan, Drs H Said Abdullah MSi menegaskan agar bersikap tegas dalam melaksanakan tugas dan fungsi, terkait izin mendirikan bangunan, dulu namanya IMB sekarang berubah menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“Saya harap Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Banjarbaru benar-benar teliti dan menyikapi bangunan di Kota Banjarbaru yang belum ada izinnya, kalau perlu berikan teguran ilegal karena banyak tanah Pemerintah Kota Banjarbaru yang dipakai tanpa izin oleh masyarakat untuk keperluan/ memperkaya diri sendiri dan itu hukumnya Haram” ujar beliau. Disamping tugas tupoksi kita untuk menertibkan bangunan tidak berizin, kita bersikap tegas bukan untuk mempersulit rezeki orang tapi menyelamatkan mereka dari yang haram karena bukan hak miliknya. (***/dani)


Tinggalkan Balasan