Perkim Turun Kelokasi Bangunan Mini Soccer Menindaklanjuti Laporan Warga

Share Social

Bidang Perumahan Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Banjarbaru bersama Satpol PP, Kelurahan Loktabat Utara, Disporabudpar dan DPMTSP Banjarbaru melakukan kegiatan tindakan non yuridis, terkait tindaklanjut proses laporan dari warga Gang Rahmat RT 02 RW 02 perihal izin usaha olahraga (lapangan mini soccer) yang berlokasi di Jalan Panglima Batur RT 02 RW 02 Kelurahan Loktabat Utara Kecamatan Banjarbaru Utara.

SKPD terkait bersama-sama melakukan pemeriksaan dan petugas yang berwenang melakukan mediasi dengan menghadirkan pelapor di Kantor Kelurahan Loktabat Utara, adapun saksi langsung dari Lurah Loktabat utara, dan Pihak SKPD terkait turun kelokasi pembangunan usaha olahraga. Rabu, 22/6/2022 (***/dani)

FOLLOW KAMI DI SOSIAL MEDIA

Tinggalkan Balasan